Jelaskan Hak Terpidana Mati, Kejaksaan Ogan Komering Ilir Kunjungi Lapas Permisan

    Jelaskan Hak Terpidana Mati, Kejaksaan Ogan Komering Ilir Kunjungi Lapas Permisan
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.(1/1)

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

    Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Kasubsie Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Muhammad Rezi Revaldo dan Benny Agung selaku Penjaga Tahanan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

    Keduanya tiba di Lapas Permisan pada pukul 15.30 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh Kasi Binadik Lapas Permisan Andar Saenur Warikas.

    Kegiatan kunjungan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam. Turut mendampingi pula dalam kegiatan tersebut Kasubsi Registrasi dan Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Suseno Ariwibowo dan Candra Putra Perwira.

    Dalam kegiatan kunjungan tersebut, kedua perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menemui J, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Permisan yang dijatuhi Pidana Mati pada tahun 2015 lalu.

    Pada kesempatan ini pihak dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir memberikan informasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan J terkait dengan hak yang dimiliki oleh Narapidana dalam melakukan upaya hukum yang akan ditempuh.

    Kasi Binadik Lapas Permisan Andar Saenur Warikas menjelaskan bahwa Lapas Permisan akan kolaboratif dengan pihak manapun yang berkaitan dengan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Kegiatan kunjungan dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir tersebut berakhir pada pukul 16.30 WIB. 

    "Kegiatan kunjungan dari pihak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir pada hari ini berlangsung dengan tertib dan aman, " jelas Andar.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Terima Kunjungan Kejaksaan...

    Artikel Berikutnya

    Seksi Giatja Lapas Permisan Laksanakan Pembinaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024
    Awali Tahun 2025, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Safety Meeting Bahas Keselamatan Terbang Dan Kerja
    Panglima TNI Inspirasi Generasi Muda, Audiensi Bersama Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lapas Permisan Ikuti Apel Siaga Awal Tahun 2025

    Ikuti Kami