Lapas Permisan Kedatangan Ombudsman RI Lihat Pelayanan Lapas

    Lapas Permisan Kedatangan Ombudsman RI Lihat Pelayanan Lapas
    Ombudsman RI lihat pelayanan publik di Lapas Permisan, Rabu (14/06). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Ombudsman RI, Johanes Widjantoro dan tim didampingi Kadivpas, Supriyanto dan Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan kunjungan dan pengecekan pelayanan yang diberikan oleh Jajaran Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Rabu (14/06). 

    Ombudsman RI beserta rombongan disambut dengan hangat oleh Pelaksana Tugas Kalapas Permisan, Mardi Santoso beserta jajaran dan diiringi alunan musik nan indah dari Vermis Band. 

    Ombudsman RI melakukan pengecekan pelayanan Lapas Kelas IIA Permisan diawali dengan menengok kegiatan di Dapur. Anggota Ombudsman RI didampingi oleh Kasi Binadik, Andriyas Dwi Pujoyanto.

    Dalam pengecekannya, Ombudsman RI menanyakan perihal pengolahan makanan, penyimpanan sayur mentah serta penanganan kebencanaan. Dapur Lapas Permisan dalam pengolahan makanannya mengampu 2 lapas yaitu makanan untuk WBP Lapas Permisan dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan. 

    Pelayanan kesehatan di Klinik juga tak luput dari pengecekan. Pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting. Kemudian, Ombudsman RI melakukan pengecekan di bagian pembinaan kemandirian yaitu membatik. Ombudsman RI tampak memperhatikan dengan seksama kegiatan kemandirian lainya yaitu laundry, kaligrafi, bengkel motor, vermis bakery. 

    Anggota Ombudsman RI kemudian melakukan wawancara terhadap 3 WBP dengan vonis hukuman Mati. Ombudsman RI menanyakan terkait pelayanan yang diberikan Lapas Permisan mengenai usaha Grasi maupun Perubahan Pidana. Tampaknya Mardi Santoso beserta jajaran mendampingi setiap kegiatan tersebut. 

    "Kami sangat berterimakasih atas kunjungan Ombudsman RI dan jajaran ke Lapas Permisan. Lapas Permisan selalu berupaya maksimal memberikan pelayanan yang prima. Segala masukan yang kami terima akan kami laksanakan sehingga menghasilkan pelayanan publik yang terbaik, " Ujar Mardi Santoso.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan ombudsman
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ombudsman RI Cek Pelayanan Prima Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Usulkan Hak Integrasi, 2 Warga Binaan Lapas...

    Berita terkait